Kabar Gembira, Pekerja di Kota Serang Bisa Dapat THR Meski Baru Satu Bulan Masuk Kerja
Sabtu, 30 Maret 2024 - 10:00 WIB
Sumber :
Selain itu, store general manajer Hypermart Susanto menuturkan minimal pekerja mendapatkan tunjangan hari raya terhitung satu bulan bekerja lamanya dengan perhitungan yang sudah ditentukan.
Baca Juga :
Visi Misi Calon Walikota Serang Ratu Ria Maryana: Wujudkan Kota Serang Mandiri dan Berdaya Saing
“Jadi pegawai meskipun baru satu bulan tetap dapat tunjangan dengan jumlah yang proporsional terhitungnya” ujar susanto.