Polres Cilegon Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Di Lingkungan Pondok Pesantren
- Viva.co.id
Banten.Viva.co.id - Santri S yang merupakan senior, ditangkap Polres Cilegon, karena melakukan pelecehan seksual terhadap santri juniornya. Pelaku ditangkap Sabtu malam, 02 Maret 2024, langsung dibawa ke Mapolres Cilegon. Kemudian ada satu orang tua korban melapor pada Minggu, 03 Maret 2024.
"Pelaku anaknya kita tangkap dan tahan. Dari pesantren dibawa ke polsek, polsek langsung dibawa ke polres," ujar AKP Syamsul Bahri, Kasatreskim Polres Cilegon, Senin, 04 Maret 2024.
Pelecehan seksual yang dilakukan santri senior kepada juniornya itu ditangani Polres Cilegon. Pelaku kini sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pelecehan
"Kita tanganin, sudah kita proses untuk pelaku anaknya, dan sudah dalam pemeriksaan kita dan sudah kita tangkap dan tahan," ujarnya.
Beredar informasi bahwa korban pelecehan seksual pelaku S berjumlah 10 orang. Sedangkan berdasarkan pemeriksaan sementara kepolisian, baru ada satu korban yang telah melapor ke polisi.
Dimana, tindakan sodomi itu terjadi di dalam kamar pondok pesantren di Kota Cilegon, Banten. Saat malam hari, pelaku masuk ke kamar dan mematikan lampu. Kemudian mencekik serta mengancam korbannya.
"Untuk korban sementara masih satu orang. Sesama santri, anak pelaku ini seniornya korban. Untuk kejadian di bulan Agustus 2023 sampai di bulan Oktober atau November 2023," terangnya.