Mahfud md Jelaskan Sulitnya Pembuktian Kecurangan TSM Pemilu
- Viva.co.id
Banten.Viva.co.id - Mahfud md mengatakan bahwa, selama dia menjadi Ketua MK, banyak penggugat pilkada atau pemilu tidak bisa membuktikan kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Massif atau TSM.
Hal itu di tulisnya dalam cuitan di media sosial (medsos) X yang dahulunya bernama Twitter, dengan akun @mohmahfudmd. Cawapres 03 itu menjawab pertanyaan netizen bernama @QiuQiu-official.
@QiuQiu-official menanyakan, "apakah ada konsekuensi di jalur hukum via MK, dimana mengajukan gugatan tapi sebenarnya nafsu besar tenaga kurang; bukti gak mencukupi gitu pak,?" tulisnya.
Kemudian cawapres 03 sekaligus mantan Menko Polhukam itu memberikan penjelasannya secara singkat namun mengena. Berikut penjelasan lengkapnya di akun X bernama @mohmahfudmd.
"Banyak yang begitu, tenaga besar, nafsu kurang, krn penggugatnya hanya marah2 tapi tak punya bukti. Dalam kasus-kasus yg pernah saya tangani malah jauh lbh banyak yg tak bisa membuktikan TSM shg pemenang tetap menang," begitu tulisnya.
Kemudian masih dalam akun yang sama, cawapresnya Ganjar Pranowo melanjutkan penjelasannya.
"Tapi banyak juga yang bisa membuktikan tejadi kecurangan TSM shg vonisnya mendiskualifikasi pemenang atau perintah pemilu ulang utk Wilayah tertentu. Tergantung bukti dan keberanian hakim utk melakukan judicial activism," terangnya.