Bawaslu Tangsel Temukan Surat Suara Tertukar

Ketua Bawaslu Tangerang Selatan, Muhamad Acep
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan sejumlah kelalaian dalam proses pemungutan suara pemilu 2024.

Buntut Beredar Video Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu, Status Pencalonan Bupati Raden Dewi Bisa Batal, Asal ...

Salah satunya, tertukarnya surat suara milik DPRD Kota Tangerang Selatan.

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, tertukarnya surat suara DPRD ini berada di Parigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Jejak Pemilu Apresiasi Polda Banten yang Komitmen Jaga Netralitas dan Keamanan Pilkada 2024

"Di TPS 13, ada 5 surat suara tertukar. Dimana,  surat suara dapil 4 masuk ke dapil 5, dan itu sudah tercoblos masuk ke kotak suara. Saat pencoblosan, pemilih tidak lihat dulu," katanya, Rabu, 14 Februari 2024.

Tidak hanya surat suara yang tertukar, temuan lainnya dalam pelaksanaan pemilu 2024 ini, seperti ketidaksesuaian pada jumlah surat suara di sejumlah TPS atau Tempat Pemungutan Suara.

Hasil Pemetaan Bawaslu: 2 Kabupaten di Banten Rawan Terjadi Pelanggaran Pilkada 2024

"Kita dapat laporan adanya kekurangan surat suara di beberapa TPS. Seperti, di Ciputat Timur jumlah DPT-nya ada 284 orang. Tapi, surat suara yang dikirim lebih, ada 291 surat. Lalu, diamplopnya tertulis 290 surat," ujarnya.

Lanjut Acep, Komisi Pemilihan Umum atau KPU dinilai tidak siap dan tidak cermat sehingga membuat perbedaan isi maupun tulisan dalam jumlah surat suara.

Halaman Selanjutnya
img_title