Prabowo-Gibran Unggul Quick Count, M Qodari: Realitas Politik Indonesia Ingin Pilpres Sekali Putaran

Ketum GSP M Qodari
Sumber :

Banten.viva.co.id –Hasil quick count atau hitung cepat sejumlah lembaga survei dengan data masuk lebih dari 80 persen menyatakan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul sementara. 

Tak Lagi Dianggap di PDIP, Jokowi dan Gibran Gabung Golkar, Benarkah Begini Fakta Sebenarnya

Ketua Umum Gerakan Sekali Putaran (GSP) M. Qodari, melihat hasil quick count di semua lembaga survei kredibel bisa dipastikan Prabowo-Gibran sudah memenangi kompetisi di Pilpres 2024 sekali putaran di angka 58 persen. 

"Jadi hasil quick count ini kan sudah 80 persen, kalau melihat angka itu sih menurut saya tidak akan berubah ya bahwa Prabowo-Gibran menang sekali putaran dengan angka sekitar 58%", kata M. Qodari dalam keterangannya, Rabu 14 Februari 2024. 

Pesan Airin Rachmi Diany untuk Kader Perempuan Golkar di Seluruh Indonesia

Diketahui, aturan pilpres bisa berlangsung satu atau dua putaran tertuang dalam Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD Tahun 1945.

Pilpres satu putaran bisa terwujud dengan syarat paslon presiden dan wakil presiden mendapatkan suara lebih dari 50 persen dengan sebaran suara sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi dan tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia (20 provinsi).

Ahmad Sahroni Nasdem Prediksi PSI Dapat 7 Persen Suara Nasional di Pemilu 2024?

Dalam konteks itu, Qodari meyakini dengan melihat hasil quick count, paslon nomor urut 02 itu memenuhi syarat untuk menang sekali putaran. 

"Kembalikan saja kepada aturan konstitusi dan aturan undang-undang. Yang jelas saya yakin syarat 50% terpenuhi dan syarat mendapatkan suara minimal 20% di separuh provinsi juga terpenuhi," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title