Polisi Tangerang Larang Pesta Petasan dan Konvoi di Malam Pergantian Tahun
- Sherly / viva
Banten VIVA - Polres Metro Tangerang Kota, bersama dengan pemerintah setempat, meningkatkan monitoring keamanan wilayah jelang pergantian malam tahun baru 2023.
Salah satunya dengan memberikan larangan perihal penggunaan petasan dan aksi konvoi di malam pergantian tahun.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, larangan penggunaan petasan, serta konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor, dinilai dapat berpotensi menimbulkan kerawanan termasuk gesekan antar kelompok, kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
"Kita larangan adanya pesta petasan, lalu arak-arakan," katanya, Minggu, 31 Desember 2023.
Pihaknya turut melibatkan sebanyak 1.446 personil gabungan, dengan mendirikan 7 Pospam, 1 Posyan dan 3 Pos Pantau. Jika ditemukan adanya konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor polisi dengan persuasif akan melakukan pembubaran dan sterilisasi jalan-jalan yang dilalui.
"Seribuan personel sudah kita siagakan dan bila nanti ditemukan adanya konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor polisi dengan persuasif akan melakukan pembubaran dan sterilisasi jalan-jalan yang dilalui," ujarnya.
Penuruan tim pejinak bom atau jibom juga dilakukan, terutama untuk mengecek dan melakukan pengamanan di gereja-gereja yang melaksanakan malam misa tepat di malam pergantian tahun ini.