Heboh Soal Caleg DPR RI Kampanye Pakai Pelat Polri, Pengamat : Ini Berbahaya

Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan
Sumber :
  • Istimewa

Banten VIVA - Calon legislatif DPR RI, Zulfikar Hamonangan atau lebih dikenal Zulfikar Nasution, menjadi perbincangan, setelah melakukan kampanye menggunakan mobil berpelat dinas Polri 70088-VII, pada beberapa waktu yang lalu, di kawasan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daftar Lengkap Perolehan Kursi DPRD Banten dari Setiap Partai Politik

Hal itu pun menjadi perhatian banyak  pihak, tidak hanya dari institusi Polri. Namun, pengamat  politik turut mengomentari tindakan yang dilakukukan caleg asal Partai Demokrat tersebut.

Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan mengatakan,  bila akan sangat berbahaya. Apabila diperbolehkan seseorang yang tidak berada di institusi Polri menggunakan plat dinas Polri.

Prediksi Skor Indonesia VS Irak di Piala Asia U-23, Sekda Tangerang 2-1 Untuk Indonesia

"Hal ini berbahaya,  karena artinya siapapun bisa menggunakan plat dinas Polri untuk melakukan gagah-gagahan dijalan. Seperti yang hari ini kita lihat dijalan. Banyak sekali, pihak-pihak yang tidak berkepentingan itu, menggunakan plat dinas Polri bahkan TNI," katanya, Sabtu, 23 Desember 2023.

Ia juga mempertanyakan, terkait dengan plat dinas Polri yang digunakan Zulfikar.  Yang mana, pelat tersebut didapatkannya saat berada di kursi DPR RI.

Kampus Tangerang Buka Program Pertukaran Pelajar ke Luar Negeri, Ini Syarat dan Kuotanya

"Pertanyannya, ketika seseorang berdinas di DPR RI, apakah sesuai aturan, memang Polri berhak untuk memberikan plat dinasnya kepada orang yang tidak berdinas di institusi Polri, ini yang perlu dipertanyakan," ujarnya.

Institusi Polri harus berbicara terkait adanya plat dinas Polri yang digunakan oleh orang-orang yang tidak berada di institusi Polri. Apakah ada dasar aturan yang melegalkannya atau tidak.

Halaman Selanjutnya
img_title