Heboh Soal Caleg DPR RI Kampanye Pakai Pelat Polri, Pengamat : Ini Berbahaya

Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan
Sumber :
  • Istimewa

"Polri harus bicara, apakah ada aturannya dalam Peraturan Kapolri (Perkap) itu. Bahwa plat dinas Polri itu boleh digunakan oleh sipil ataupun orang yang tidak berada di institusi Polri. Nah ini kan tanda tanya besar. Ini bukan tendensius, justru kita merasa sayang dengan Institusi Polri, maka harus dijaga. Karena yang begini-gini ini, yang jelek institusi Polri," ungkapnya.

Iti Octavia Jayabaya dan Arief Wismansyah Sesama Kader Demokrat, Bertarung Sengit di Pilgub Banten

Sementara itu, berkaitan dengan tindakan incumbent tersebut, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kota Tangerang telah mengambil tindakan.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, bila Pihaknya sudah melakukan klarifikasi, dan terungkap, pelat dinas Polri bukanlah pelat nomor asli mobil itu.

Naik Mercy Lamar Mercy di Pilkada Cilegon 2024

"Itu tidak asli, dan hasilnya kita tindak, yaitu penertiban tilang terhadap pelanggar lalu lintas yaitu pelat nomor yang sudah kami copot. Termasuk penggunaan sirine, rotator, atau strobo yang sudah kami sita," ungkapnya.