53 Kg Sisik Trenggiling Diselundupkan Lewat Pengiriman Keripik Singkong Menuju Hongkong

Konferensi pers pencegahan penyelundupan sisik trenggiling
Sumber :
  • Sherly / viva

Banten VIVA - Sebanyak 53 kilogram sisik trenggiling kering diamankan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta, saat berusaha diselundupkan melalui pengiriman Terminal Karno, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

6 Wanita Diamankan Usai Hendak Jadi PMI Non-Prosedural di Wilayah Konflik

Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penindakan ini bermula, dari hasil kegiatan patroli unit pengawasan Bea Cukai Soekarno-Hatta, yang memperoleh informasi adanya penyelundupan ekspor sisik trenggiling melalui ekspor umum ke Negara Hongkong dan Denmark.

Dimana, puluhan kilogram sisik trenggiling tersebut, diselundupkan dengan cara mencampurkan sisik dengan keripik singkong.

Hadiahkan 4 Satwa Endemik Indonesia ke Keluarga, WN India Ditangkap Bea Cukai

"Ada pengiriman paket keripik singkong dengan tujuan ekspor ke Hongkong sebanyak empat kali dan Denmark sebanyak satu kali. Disana, kami dapat laporan kalau keripik itu dicampur dengan sisik trenggiling yang sudah dikeringkan atau dried pangolin scale," katanya, Rabu, 20 Desember 2023.

Saat dicek, pihaknya mendapati sisik tersebut, selanjutnya dilakukan pengumpulan sehingga berhasil diamankan adalah seberat 53 kilogram.

Diimingi Gaji Rp35 Juta, Keberangkatan CPMI Modus Pernikahan dengan WN Cina Digagalkan

"Kita dapatkan 53 kilogram sisik trenggiling. Dan hewan ini masuk dalam daftar yang dilindungi dan dilarang dalam segala bentuk perdagangan Intenasional menurut Apendiks I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora)," ujarnya.

Lanjut dia, sisik trenggiling yang telah dikeringkan dapat disalahgunakan pemanfaatannya sebagai bahan baku Narkotika karena mengandung Tramadol HCl untuk bahan dasar pembuatan sabu.

Halaman Selanjutnya
img_title