Diteriaki Predator Anak, Pengacara di Kota Serang Diarak Massa dan Nyaris Dipukuli

Oknum pengacara di Kota Serang diamankan polisi
Sumber :
  • Ist

"Karena menurut informasi ada maslah pencabulan anak umur 14 tahun yang masih sekolah SMP. Sebelumnya sudah ada LP pada 15 November 2023 kasus pencabulan, itu ada PPA Polda Banten yang menangkap (Oknum pengacara-Red)," ujarnya.

Prajurit TNI Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan

Menurut Mukhtar, oknum pengacara tersebut nyaris menjadi bulan-bulanan, karena warga merasa kesal pada perbuatan pelaku yang diduga melakukan pencabulan pada seorang anak di bawah umur.

"Kalau gak dicegah oleh petugas PPA kita gak tau apa yang terjadi. Karena ini dari sekian minggu kita menahan (Amarah-Red)," jelas Mukhtar.

Provinsi Paling Tidak Bahagia, Cagub Banten Selanjutnya Harus Bikin Bahagia

Mukhtar mengatakan, korban yang diduga dicabuli JM merupakan warga di Kecamatan Walantaka, Kota Serang. JM dilaporkan oleh ibu korban pada November 2024.

"Kami mengapresasi langkah kepolisian yang telah mengamankan terlapor tersebut. Selanjutnya kita serhakan proses hukum kepada polisi," tandas Febby.

Loker 2024, PT Hein Global Utama (Cilegon) Butuhkan Posisi Mandor/Pengawas (Konstruksi)