Prajurit TNI Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan

Ilustrasi Pelecehan Seksual.
Sumber :

BantenViva.co.id – Prajurit TNI tangkap terduga pencabulan pada Kamis, 14 September 2023. Penangkapan dilakukan di rumah terduga pelaku yang berinisial SFN. 

Hari Terakhir Kampanye, Calon Walikota Serang Ratu Ria Ajak Warga Doakan dan Pilih Nomor 1

Penangkapan oleh Serda Ahmad Husen, Koramil 0602-1/Kota Serang, dibantu oleh personel polri, pihak kelurahan, RT hingga RW setempat, di Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Dimana, prajurit TNI itu mendapatkan informasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengenai adanya terduga pelaku pencabulan di wilayahnya.

Baca Juga : https://banten.viva.co.id/berita/720-di-jual-ke-lokalisasi-gadis-muda-kabupaten-serang-ini-kemaluannya-bernanah

Spektakuler! Seba Negeri Kota Serang 2024 Diramaikan Pawai Durian, Begini Keseruannya

"Kami langsung bergerak bersama aparat kepolisian dan pemerintah tingkat kelurahan, untuk segera mengamankan terduga pelaku pelecehan (seksual) tersebut, guna dilakukan penyidikan mendalam oleh aparat kepolisian," ujar Serda Ahmad Husen, Jumat, 15 September 2023.

Sebelum melakukan penangkapan ke terduga pelaku, Serda Ahmad Husen bersama personil kepolisian telah meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Beruntung, warga yang kesal mau menuruti kemauan prajurit TNI dan personel polri tersebut.

Demo di Mabes Polri, HMI Cabang Serang Desak Kapolda Banten Dicopot, Dugaan Netralitas Jelang Pilkada 2024

Terduga pelaku SFN saat ditangkap juga tidak melakukan perlawanan. Pemerintah kelurahan, babinsa dan bhabinkamtibmas juga telah meminta izin keluarga terduga tersangka, untuk membawa pelaku ke Mapolresta Serang Kota. 

Baca Juga : https://banten.viva.co.id/berita/721-depresi-cinta-ditolak-pria-di-tangerang-ini-coba-lompat-dari-atap-rumah-untuk-bunuh-diri

Halaman Selanjutnya
img_title