Bakal Calon Gubernur Banten Susanto Kuasai 28 Bidang Tanah di Serang dengan Nilai Rp14,9 Miliar

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto
Sumber :
  • Vivabanten.co.id

Banten.Viva.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).Yandri Susanto memiliki puluhan bidang tanah di Serang, Provinsi Banten. Nilai tanah yang dimiliki Yandri, mencapai Rp14,9 miliar.

Kunjungan ke Tangerang, Ini Catatan Mendes Yandri Soal Pembangunan Agrowisata di Desa Sodong

Pria kelahiran Bengkulu Selatan pada 7 November 1974 ini juga memiliki sejumlah bangunan di Serang. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini memiliki rumah di Kota Serang.

Diketahui, Yandri Susanto sudah tiga periode menjadi anggota DPR RI. Pada peiode pertama iya dilantik menjadi anggota DPR atas pergantian antar waktu (PAW).

Kunjungan ke Tangerang, Ini Catatan Mendes Soal Pembangunan Agrowisata di Desa Sodong

Dalam beberapa kesempatan, Yandri Susanto menyatakan akan maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten tahun 2024. Yandri memilib maju di pilgub karena ingin mengabdikan diri untuk masyarakat Banten.

Di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Yandri Susanto memiliki 28 bidang tanah di Serang, dengan nilai Rp14,9 miliar.

Ribuan Massa Hadiri Senam Gemoy Bersama Andra Soni di Kabupaten Tangerang dengan Nyaman

Berikut daftar tanah Yandri Susanto:

TANAH DAN BANGUNAN Rp 14.953.610.300   

1. Tanah Seluas 84 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI 66.528.000   

Halaman Selanjutnya
img_title