Sejarah Lebak Berdiri, Kabupaten Berjuluk Jagat Kidul Banten

Logo Kabupaten Lebak
Sumber :
  • BantenViva/Yandi

• District Cilangkahan, meliputi Onderdistrict Cilangkahan, Cipalabuh, Cihara dan Bayah.

1 Bocah Ditemukan Meninggal, 1 Masih Hilang Terseret Arus Sungai Cisimeut Lebak

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 14 Agustus 1925, Staatsblad nomor 381 tahun 1925 Kabupaten Lebak menjadi daerah Pemerintahan yang berdiri sendiri dengan wilayah meliputi District Parungkujang, Rangkasbitung, Lebak dan Cilangkahan.

Berdasarkan, undang-undang Nomor 14 tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa. Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak beserta seluruh aparat serta dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Lebak melalui wakil-wakilnya di DPRD.

Gelar Buka Bersama, DPD NasDem Kabupaten Lebak Bahas Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat

Telah berhasil menentukan Hari Jadi Kabupaten Lebak dengan lahirnya Keputusan DPRD nomor 14/172.2/D-II/SK/X/1986, yang memutuskan untuk menerima dan menyetujui bahwa Hari Jadi Kabupaten Lebak jatuh pada tanggal 2 Desember 1828 beserta rancangan peraturan daerahnya berdasarkan rangkaian sejarah tersebut.

Sementara dalam tulisan Odang dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung tentang sejarah sosial Kabupaten Lebak menyebutkan Kabupaten Lebak dahulunya disebut Jagat Kidul atau Banten Kidul (Banten Selatan), bagian wilayah Kesultanan Banten. 

PGMI Banten Siapkan Sembako Murah di Tengah Kenaikan Harga, Satu Paket Cuma Rp45 Ribu

Dalam pemerintahannya mengalami beberapa kali perubahan. Pertama, Kabupaten Lebak mempunyai empat distrik, yaitu: Lebak Parahyang, Cilangkahan, Sajira, dan Parungkujang. Kedua, ketika Hindia Belanda dipimpin oleh Gubernur Frederick's Jacob (1881-184) Kabupaten Lebak dibagi menjadi lima distrik, yaitu: Lebak Parahyang, Cilangkahan, Sajira, Parungkujang, dan Rangkasbitung. 

Ketiga, Pada tahun 1925 Lebak menjadi sebuah kabupaten otonom yang memiliki empat distrik yaitu Distrik Parungkujang, Rangkasbitung, Lebak Parahiyang, dan Cilangkahan. Sajira yang tadinya adalah sebuah distrik masuk menjadi bagian dari Distrik Lebak Parahiyang. Keempat, Pada Tahun 1950 Kabupaten Lebak dimasukkan ke dalam 25 Daerah Tingkat II di Provinsi Jawa Barat. Kelima, Kabupaten Lebak menjadi bagian dari Provinsi Banten.