Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Modal Usaha, Ketua Kadin Cilegon Diperiksa Polda Banten

Ilustrasi pemeriksaan polisi.
Sumber :
  • Vivanews.co.id

Banten.viva.co.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji diperiksa Ditreskrimum Polda Banten atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana permodalan usaha pada Senin 4 Desember 2023.

Chandra Asri Group MoU Dengan Polda Banten di Program Poliran Polda Banten

Sebelumnya, Sahruji dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Aldin ke Polda Banten atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan seperti tercatat pada laporan polisi nomor : LP/B/262/IX/SPKT II.DITRESKRIMUM/2023/POLDA BANTEN pada 29 September 2023.

Saat dikonfirmasi awak media, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mirodin pun membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Sahruji.

Polda Banten Tangkap 2 Pelaku Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar di Tangerang, Ini Modusnya

"Betul, diperiksa sebagai saksi, baru kali ini diperiksa," kata Mirodin, Senin 4 Desember 2023.

Di tempat terpisah, kuasa hukum Sahruji, Kuswandi membantah bahwa kedatangan kliennya ke Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang dilaporkan oleh pelapor Aldin.

Ganjil Genap Menuju Pelabuhan Merak, di Klaim Bisa Lancarkan Arus Mudik 2025

Justru, lanjut Kuswandi, pihaknya melakukan pengaduan atas tuduhan yang dibuat oleh pelapor Aldin kepada kliennya lantaran tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

"Dalam perkara ini kita bukan mau diperiksa ya, melainkan kita akan mengadukan atas tuduhan yang dituduhkan oleh pelapor (Aldin-red)," ujar Kuswandi.

Halaman Selanjutnya
img_title