UMK Pandeglang Tahun 2024 Naik Rp 30 Ribu, Paling Kecil di Provinsi Banten
Kamis, 30 November 2023 - 09:57 WIB
Sumber :
- Istimewa
Kabupaten Lebak saja naik 1,61 persen, Kabupaten Serang 1,51 persen, Kabupaten Tangerang 1,64 persen, kemudian Kota Tangerang 3,83 persen, selanjutnya Kota Tangerang Selatan 2,62 persen. Disusul Kota Cilegon 3,39 persen dan Kota Serang 1,41 persen.
Baca Juga :
Semakin Menguat, 7 Serikat Buruh Kabupaten Serang Deklarasikan Dukungan ke Andika-Nanang
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi membenarkan soal kenaikan UMK Kabupaten Kota pada tahun 2024 tersebut.
Menurut Septo, kenaikan sebesar itu berdasarkan hasil musyawarah dengan dewan pengupahan Provinsi Banten.
Baca Juga :
Airin-Ade Makin Solid, Dapat Dukungan dari Partai Buruh, Gelora, Ummat, dan PKN di Pilkada Banten
"Iya naik segitu, sudah ditandatangani gubernur juga tetapi belum dikasih nomor (surat keputusannya-red)," singkat Septo.