Waduh! Coconut Island Tak Taat Bayar Pajak, Tunggakan Capai Ratusan Juta ke Pemkab Pandeglang

Hotel dan restoran Coconut Island belum bayar pajak
Sumber :
  • Engkos Kosasih/VivaBanten

BantenHotel dan restoran Coconut Island di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten nunggak bayar pajak hingga ratusan juta.

Paslon Gubernur Banten Kampanye Sekolah Gratis, Pengamat: Bukan Hal yang Mustahil

Hotel dan restoran Coconut Island merupakan salah satu objek pariwisata yang kerap dikunjungi wisatawan.

Akibat menunggak pajak, Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang untuk memasang spanduk "Belum Bayar Pajak" di Hotel dan restoran Coconut Island.

Hari Santri 2024: Ansor Siap Gelar Apel 8888 Santri, Serantak di 8 Kabupaten Kota di Banten

Kepala Bidang Penagihan Pengendalian Bapenda Kabupaten Pandeglang, Yunisa mengatakan, Coconut Island telah menunggak pajak hotel dan restoran dari tahun 2021 dan 2022. 

Dengan tunggakan tersebut, pemerintah daerah sudah sering melayangkan peringatan. Namun hingga kini tunggakan pajaknya belum dilunasi.

Hasil Pemetaan Bawaslu: 2 Kabupaten di Banten Rawan Terjadi Pelanggaran Pilkada 2024

"Coconut Island nunggak pajak Rp 450 juta. Makanya kami berikan peringatan dengan pemasangan spanduk belum bayar pajak," kata Yunisa, Selasa 13 Desember 2022.

Menurut Yunisa, pemasangan spanduk tersebut untuk memberikan teguran kepada pengusaha hotel dan restoran agar taat membayar pajak. 

Halaman Selanjutnya
img_title