Waduh! Coconut Island Tak Taat Bayar Pajak, Tunggakan Capai Ratusan Juta ke Pemkab Pandeglang

Hotel dan restoran Coconut Island belum bayar pajak
Sumber :
  • Engkos Kosasih/VivaBanten

"Itu sebagai teguran bagi para pengusaha hotel dan restoran yang belum membayar pajak," jelasnya.

Ada Selisih Kekurangan Penetapan Pajak Air Tanah Pemkot Serang Senilai Rp1,2 Miliar

Jika pemilik Coconut Island belum membayar pajak, kata dia, pemerintah daerah tidak akan segan-segan memberikan teguran keras. 

"Memang belum bisa kami tutup karena masih ada sanksi yang lain yang harus diberikan sebelum melakukan penutupan usaha. Janjinya tunggakan pajaknya mau dibayar minggu ini," kata Yunisa. 

Duh! 211 Kendaraan Dinas di Tiga OPD Pemprov Banten Hilang, Paling Banyak di Setda

Dia mengimbau, pengusaha hotel, restoran hingga reklame di Pandeglang untuk taat membayar pajak. Sebab, jika tidak, usahanya akan dipasang spanduk belum bayar pajak. 

"Kami harapkan para pengusaha membayar pajak, karena pajak untuk peningkatan PAD (pendapatan asli daerah)," ujarnya. 

Bawaslu Banten Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024, Begini Caranya!

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildan membenarkan, penyegelan hotel dan restoran di Coconut Island Carita dilakukan oleh tim JPN. Hal itu bekerjasama dengan dinas terkait. 

"Itu bidang Datun. Tujuannya sebagai bentuk membantu pemerintah daerah dalam menarik obyek usaha yang belum bayar pajak," tandasnya.