Waduh! Coconut Island Tak Taat Bayar Pajak, Tunggakan Capai Ratusan Juta ke Pemkab Pandeglang

Hotel dan restoran Coconut Island belum bayar pajak
Sumber :
  • Engkos Kosasih/VivaBanten

"Itu sebagai teguran bagi para pengusaha hotel dan restoran yang belum membayar pajak," jelasnya.

Rekomendasi Hotel untuk Tahun Baru 2024 di Pantai Carita Pandeglang

Jika pemilik Coconut Island belum membayar pajak, kata dia, pemerintah daerah tidak akan segan-segan memberikan teguran keras. 

"Memang belum bisa kami tutup karena masih ada sanksi yang lain yang harus diberikan sebelum melakukan penutupan usaha. Janjinya tunggakan pajaknya mau dibayar minggu ini," kata Yunisa. 

Asrama Pondok Pesantren di Serang Ludes Terbakar saat Santri Sedang Tertidur, Begini Kondisinya

Dia mengimbau, pengusaha hotel, restoran hingga reklame di Pandeglang untuk taat membayar pajak. Sebab, jika tidak, usahanya akan dipasang spanduk belum bayar pajak. 

"Kami harapkan para pengusaha membayar pajak, karena pajak untuk peningkatan PAD (pendapatan asli daerah)," ujarnya. 

Ini Strategi ASDP Urai Kepadatan di Pelabuhan Merak Banten saat Puncak Natal dan Tahun Baru

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildan membenarkan, penyegelan hotel dan restoran di Coconut Island Carita dilakukan oleh tim JPN. Hal itu bekerjasama dengan dinas terkait. 

"Itu bidang Datun. Tujuannya sebagai bentuk membantu pemerintah daerah dalam menarik obyek usaha yang belum bayar pajak," tandasnya.