Oknum Pegawai Honorer Diduga Cabuli Gadis Dibawah Umur, Begini Kasusnya di Polda Banten

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Ist.

Banten.Viva.co.id - Oknum pegawai honorer, mencabuli gadis dibawah umur. Terduga pelaku berinisial HL dan berusia 29 tahun. Sedangkan korbannya, seorang gadis yang masih menginjak usia 17 tahun.

Dugaan Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang, Polda Banten Periksa Tiga Pegawai

"Polda Banten sedang menangani kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak yang beredar dimasyarakat," ujar Kompol Herlia Hartarani, Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten, Sabtu, 11 November 2023.

Baca Juga : 

Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Polisi Buka Tutup Jalan

Video Porno Guru dan Murid Beredar di Kabupaten Serang

Oknum Guru Pemeran Video Porno Mengajar Mata Pelajaran Ini

Pemudik Terkena Ganjil Genap Menuju Pelabuhan Merak, Keluar dari Gerbang Tol Ini

Pemeran Pria Video Porno Guru dan Murid, Menyerahkan Diri ke Polda Banten

Pelaku berinisial HL yang seorang oknum pegawai honorer sejatinya sudah berkeluarga. Namun dia tidak mampu menahan syahwatnya, sehingga melampiaskannya ke gadis berusia 17 tahun.

Halaman Selanjutnya
img_title