Oknum Pegawai Honorer Diduga Cabuli Gadis Dibawah Umur, Begini Kasusnya di Polda Banten

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Ist.

Banten.Viva.co.id - Oknum pegawai honorer, mencabuli gadis dibawah umur. Terduga pelaku berinisial HL dan berusia 29 tahun. Sedangkan korbannya, seorang gadis yang masih menginjak usia 17 tahun.

Sekmat Petir Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Fasilitasi Paslon Berkampanye

"Polda Banten sedang menangani kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak yang beredar dimasyarakat," ujar Kompol Herlia Hartarani, Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten, Sabtu, 11 November 2023.

Baca Juga : 

Cabup Andika Hazrumy Ingin Kebutuhan Air Bersih di Kabupaten Serang Terpenuhi, Ini Strateginya

Video Porno Guru dan Murid Beredar di Kabupaten Serang

Oknum Guru Pemeran Video Porno Mengajar Mata Pelajaran Ini

Calon Bupati Serang Andika Hazrumy Kampanye Seru Bareng Doyok, Sodorkan Program Jitu ke Warga

Pemeran Pria Video Porno Guru dan Murid, Menyerahkan Diri ke Polda Banten

Pelaku berinisial HL yang seorang oknum pegawai honorer sejatinya sudah berkeluarga. Namun dia tidak mampu menahan syahwatnya, sehingga melampiaskannya ke gadis berusia 17 tahun.

Halaman Selanjutnya
img_title