Polemik Dugaan Pelecehan Seksual Berlanjut, Oknum DPRD Pandeglang 'Pasang' Kuasa Hukum

Kuasa Hukum Oknum DPRD Pandeglang inisial Y
Sumber :
  • Engkos Kosasih/Viva Banten

Banten – Polemik kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial Y terus berlanjut. Kini Y memasang kuasa hukum untuk menangani perkara yang ditangani Polres Pandeglang.

Hari Santri 2024: Ansor Siap Gelar Apel 8888 Santri, Serantak di 8 Kabupaten Kota di Banten

Kasus ini bermula ketika seorang mahasiswi asal Kecamatan Majasari berinisial M melaporkan Y ke Polres Pandeglang pada April 2022 lalu. Dia menyebut Y telah meremas 'payudara' miliknya.

"Jadi kita (Satria Pratma dan Maskur) ditunjuk oleh pihak terlapor untuk menangani perkara yang sedang berlangsung di Polres Pandeglang,” kata Kuasa Hukum Y, Satria Pratama, Sabtu 26 November 2022.

Pramuka Banten Pastikan Cabut Penghargaan Pancawarsa III dari Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Satria menilai, perkara tersebut seharusnya sudah selesai. Sebab pihak pelapor sudah membuat surat permohonan pencabutan laporan. Fakta hukum ini, kata Satria, tidak bisa dipungkiri.

"Pada 28 April 2022 pelapor sudah membuat surat permohonan pencabutan perkara," katanya.

Hasil Pemetaan Bawaslu: 2 Kabupaten di Banten Rawan Terjadi Pelanggaran Pilkada 2024

Meski demikian, pihaknya akan tetap menghadapi proses hukum yang berjalan di Polres Pandeglang. Namun, ia meminta agar masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Tolong asas praduga tidak bersalah dikedepankan, karena klien kami ini publik figur yang tidak menutup kemungkinan ada muatan politis di balik kasus yang tengah terjadi," tutupnya.