Soal Endorse Anak Walikota, Bawaslu Kota Serang Bakal Panggil Pejabat di Lingkungan Pemkot Serang

Walikota Serang Endorse Anak di Pemilu 2024.
Sumber :

Banten.viva.co.id –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan pemanggilan terhadap pejabat di lingkungan Pemkot Serang. 

DinkopUKMPerindag Kota Serang, Anggarkan Rp734 Juta untuk Perjalanan Dinas Dalam Kota

Hal itu dilakukan terkait dengan dugaan endorse yang dilakukan Walikota dan Pemkot Serang kepada Bacaleg PAN yakni Sandi Bela Sakti. 

Diketahui Sandi Bela Sakti merupakan anak dari Walikota Serang Syafrudin yang maju jadi caleg DPRD Banten dapil Kota Serang dari Partai PAN.

Terkait Pemutihan Pajak, Ribuan Masyarakat Padati Kantor Samsat Kota Serang : Antre dari Jam 5 Subuh

Sandy Bela Sakti tertangkap kamera rajin hadir dalam salah satu acara kedinasan Pemkot Serang bersama ayahnya yakni, Syafrudin. 

Bahkan, momen kebersamaan antara Sandy Bela Sakti bersama Syafrudin tersebut sampai dipublikasikan dalam postingan instagram @prokopimserang.

Lakukan Pemutakhiran Data, Pemkot Serang Tambah Penerima BPJS Kesehatan PBI Jadi 59 Ribu

Perlu kamu ketahui, instagram @prokopimserang merupakan instagram resmi dari Protokol dan Komunikasi Pimpinan SETDA Kota Serang. 

Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri mengatakan pihaknya akan mulai melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan pejabat negara endorse bacaleg PAN. 

Halaman Selanjutnya
img_title