Soal Endorse Anak Walikota, Bawaslu Kota Serang Bakal Panggil Pejabat di Lingkungan Pemkot Serang

Walikota Serang Endorse Anak di Pemilu 2024.
Sumber :

"Ada 2 pejabat kita minta konfirmasi. Kemudian Caleg dan 3 pengurus DKM," katanya Rabu 18 Oktober 2023. 

Erlangga Yudha Nugraha Kembalikan Formulir Ke PKB, Serius Maju Pilkada Kota Tangerang

Untuk hari ini, dikatakan Fierly pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap panitia DKM di Kecamatan Serang, Taktakan dan Walantaka. 

"Untuk Pejabat nanti hari Kamis. Kita akan lakukan penerusan informasi awal. Konfirmasi apa benar ada endorse, ada salah satu peserta pemilu dibiayai anggaran negara," katanya. 

Gegara Ada Jentik Nyamuk di TPS3R, Balita di Kota Serang Terserang Penyakit DBD

"Butuh keterangan penjabat konfirmasi penerusan informasi awal. Ini baru klarifikasi," katanya menegaskan. 

Dijelaskan Fierly, pada pasal 28 ayat 1 disebutkan tidak boleh membuat kegiatan peserta pemilu selama sebelum, selagi dan sesudah. 

Pemindahan RKUD ke Bank Banten, PKS : Harus Bertahap, Jangan Ganggu Pembangunan

"Jika terbukti melakukan endorse, ada dua sanksi yakni berdasarkan UUD nomor 7 dan SKB 5. Ada pelanggaran etik dan pelanggaran disiplin," katanya.

Sebelumnya, diberitakan Wali Kota Serang, Syafrudin angkat bicara soal promosi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN), menurutnya hal itu sah-sah saja. 

Halaman Selanjutnya
img_title