Jelang Pemilu, Pemkot Tangerang Salurkan Anggaran ke KPU dari APBD
- sherly (tangerang) / viva
Banten.VIVA.co.id - Jelang pemilu baik itu pemilihan calon legislatif, presiden, serta wakil presiden, sejumlah pemerintah daerah melakukan proses penandatanganan anggaran hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di Tangerang, pemerintah setempat menggelontorkan anggaran yang masuk dalam dana hibah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2023 dan APBD 2024.
"Hibah ini sebagai wujud dari komitmen kami terhadap demokrasi dan mendukung penyelenggaraan Pemilu yang bermutu, transparan dan sukses," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Rabu, 18 Oktober 2023.
Dalam pemberian dana hibah ini, Arief menyebutkan anggaran dapat membantu menyukseskan Pemilu 2024 yang akan datang.
"Semoga ikhtiar kita ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia di masa depan. Ditambah, adanya partisipasi serta peran dari seluruh pihak dapat semakin memperkuat demokrasi, keadilan, dalam penyelenggaraan Pemilu di Kota Tangerang," ujarnya.
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari APBD, bahwa dana dapat disalurkan dalam dua tahap. Yaitu, pada tahap 1 dengan presentase 40 persen dari nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 24.400.000.000, disalurkan pada tahun 2023.
Lalu, tahap kedua sebesar 60 persen dari NPHD sebesar Rp 36.738.174.450 yang disalurkan pada tahun 2024.