Detik-detik Putusan MK Hari Ini, Ribuan Personel Keamanan Siaga!

Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Viva.co.id

Banten.Viva.co.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan dari gugatan soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) hari ini, Senin (16/10/2023).

Yandri Susanto Bantah Keras Tuduhan Kampanye Terselubung untuk Menangkan Istrinya Ratu Zakiyah di Pilkada Kabupaten Ser

Detik-detik pembacaan putusan tersebut, ribuan personel gabungan berjaga agar pembacaan putusan berjalan lancar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ada sekira 1.992 personel dari Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI yang akan berjaga di area gedung MK.

Skandal Pemilihan Bupati Serang, Dugaan Pelanggaran TSM Menteri Desa Yandri Susanto dan Dugaan Intimidasi Oleh Polisi

"Kita melakukan pengamanan agar putusan MK berjalan kondusif," kata Trunoyudo kepada wartawan.

Diketahui, putusan MK tersebut indikasi menjadi penentu Wali Kota Solo, Gibran Rakabumi Raka maju sebagai cawapres di pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Pemenang Pilgub Banten 2024 Bakal Diumumkan KPU Pekan Ini

Trunoyudo mengimbau kepada seluruh elemen untuk turut menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut.

"Kita tidak ingin situasi ini keos. Jadi mari bersama-sama menjaga ketertiban," pungkasnya.

Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan, Ahmad Nurhadi mengingatkan MK agar berhati-hati saat memutus perkara gugatan batas usia capres-cawapres menjelang Pemilu 2024

Sejatinya, kata Nurhadi, MK merupakan lembaga yang independen. Namun kepercayaan itu memudar seiring beberapa putusan yang dinilai tidak independen. 

“Contoh konkretnya mengenai revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk), seharusnya diambil DPR tetapi, malah diputuskan oleh MK,” katanya dikutip dari Viva.co.id