Jejak Tsunami Jadi Tema Utama Penetapan Ujung Kulon Jadi Geopark Nasional 

Gunung Anak Krakatau Meletus.
Sumber :

Banten.viva.co.id- Ujung Kulon baru saja ditetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan geopark nasional

 

Kawasan Geopark Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang memiliki warisan geologi yang terkait dengan keragaman hayati dan keanekaragaman budaya atau cultural diversity.

Geopark Nasional Ujung Kulon berbatasan dengan Selat Sunda di sebelah barat, Samudra Indonesia di sebelah selatan, Kabupaten Serang di sebelah utara, dan beberapa kecamatan lainnya di sebelah timur.

Geopark Nasional Ujung Kulon dengan total luas kawasan 1.245, 66 Km persegi menempati 8 (delapan) kecamatan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten dan kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). 

Kedelapan kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Carita, Kecamatan Labuan, Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Panimbang. Kecamatan Cigeulis, Kecamatan Cimanggu, dan Kecamatan Sumur serta kepulauan di sekitarnya, termasuk kawasan perairan TNUK. Pulau-pulau tersebut diantaranya adalah Pulau Liwungan, Pulau Oar, Pulau Handeuleum, Pulau Peucang, serta Pulau Panaitan.

Akses utama menuju lokasi Geopark Nasional Ujung Kulon ditempuh melalui jalur darat, dimana dengan jarak tempuh dari Kota Serang sebagai ibukota Provinsi Banten 160 km, sedangkan dari Daerah Khusus Ibukota Jakarta berjarak ±155 km.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor: 393.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon pada 10 November 2023. 

 

Dikutip dari Lampiran SK tersebut, Secara umum bentang alam Kabupaten Pandeglang dibentuk oleh gunungapi di bagian utara, pegunungan bergelombang di daerah selatan, dan dataran rendah di tengah-tengahnya. Kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon dilandasi oleh batuan vulkanik berumur Miosen sebagai batuan tertua. 

Batuan hasil aktivitas vulkanik dari periode Miosen hingga Kuarter mendominasi jenis batuan di wilayah ini. Adapun di tengah dan selatan terdapat aktivitas magmatik lain berupa intrusi andesitik-basaltik serta endapan piroklastik yang terbentuk pada Kala Pliosen. 

Tema utama yang diangkat pada kawasan geopark Nasional Ujung Kulon adalah keberadaan jejak tsunami akibat aktivitas Gunungapi Krakatau yang mudah dijumpai di sepanjang pantai. Endapan tsunami tersebut bukan saja akibat peristiwa letusan besar tahun 1883, tetapi juga disebabkan oleh peristiwa geologi lain sebelum dan setelahnya, antara lain pada tahun 2018 terjadi peristiwa letusan yang diikuti oleh longsoran. 

Endapan tsunami dapat berupa bongkah batugamping yang terdampar di daratan jauh dari pantai maupun yang berada di lepas pantai, atau endapan tsunami halus seperti yang ada di Pantai Cipenyu.

Salah satu kegiatan budaya masyarakat untuk mengenang peristiwa meletusnya Gunungapi Krakatau pada tahun 1883 adalah upacara Haul Kalembak. Upacara Haul Kalembak dilakukan pada saat musim angin barat. 

Pada musim tersebut muncul angin kencang yang menghasilkan gelombang besar menuju pantai. Masyarakat menyebut gelombang tersebut sebagai kalembak. Upacara Haul Kalembak diselenggarakan oleh masyarakat pesisir di Masjid Caringin. Masjid ini merupakan masjid kuno yang dibangun kembali setelah mengalami kerusakan akibat letusan Gunungapi Krakatau 1883.

Kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon juga meliputi kawasan TNUK sebagai taman nasional tertua di Indonesia dan diresmikan menjadi salah satu Warisan Dunia yang dilindungi oleh UNESCO pada tahun 1991. Meskipun tsunami akibat letusan Gunungapi Krakatau 1883 telah menyapu sebagian besar kawasan TNUK, akan tetapi beberapa tahun kemudian diketahui bahwa ekosistem di TNUK tumbuh kembali dengan baik dan cepat.

Dimana dalam melaksanakan pengelolaan Geopark ini, pengelola menyusun dan menyampaikan laporan secara berkala dua tahun sekali kepada Menteri ESDM melalui Kepala Badan Geologi.

“Nanti setelah dua tahun, akan dilakukan evaluasi untuk kemudian bisa ajukan menjadi geopark dunia dengan mengusulkannya melalui UNESCO Global Geoparks (UGG),” kata Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Deri Dariawan dalam keterangan tertulisnya,