Daftar Provinsi di Indonesia yang Menghapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Minggu, 4 Agustus 2024 - 12:28 WIB
Sumber :
- Instagram DFSKIndonesia
Syaratnya adalah:
- Melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga
- KTP atas nama pribadi
- BPKB, STNK, dan SKKP asli
- Membawa kendaraan untuk dicek fisik