Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Diduga Berantas Korupsi Sambil Korupsi

Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK
Sumber :

“Diduga, Jampidsus Febrie Adriansyah berantas korupsi sambil korupsi,” kata Ronald Loblobly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 Maret 2025. 

Ronald menyoroti pelaksanaan lelang saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU), aset rampasan dalam kasus korupsi Jiwasraya yang dimiliki Heru Hidayat. 

Lelang ini digelar oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI dan dimenangkan oleh PT Indobara Utama Mandiri (PT IUM).

Dimana merupakan perusahaan yang didirikan hanya tiga bulan sebelum lelang oleh Andrew Hidayat, mantan terpidana korupsi.

“Nilai keekonomian PT GBU mencapai Rp12,5 triliun, tapi lelangnya hanya seharga Rp1,945 triliun," ujarnya. 

"Proses ini penuh rekayasa, dengan alasan seolah-olah tidak ada peminat lain, sehingga harga lelang bisa ditekan (mark down). Negara dirugikan sedikitnya Rp9,7 triliun,” jelas Ronald.

Menurutnya, appraisal (penilaian aset) dilakukan oleh dua kantor jasa penilai publik (KJPP) fiktif, yaitu KJPP Syarif Endang & Rekan dan KJPP Tri Santi & Rekan.