Hadirkan 3 Saksi Verbalisan Penyidik Kejagung, Lisa Rahmat Tetap Pada Pendiriannya Tidak Pernah Memberikan Suap
Menurut Lisa, sebagai seseorang yang sudah lanjut usia, pemeriksaan yang dilakukan oleh beberapa penyidik laki-laki dengan tekanan psikologis dan perkataan tidak etis merupakan bentuk intimidasi.
Ia juga mengaku bahwa beberapa revisi dan tambahan keterangan yang dia sampaikan tidak diakomodir oleh penyidik.
“Sebagian perubahan atau perbaikan keterangan saya tidak dicatat oleh penyidik dalam BAP,” ujarnya di persidangan.
Lisa juga menyebut bahwa dirinya pernah diancam dengan penyetruman listrik oleh salah satu penyidik, yakni Jaksa Max Jefferson, selama pemeriksaan berlangsung.
Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso kemudian menegaskan apakah Lisa Rahmat tetap pada keterangannya yang telah disampaikan di bawah sumpah.
“Iya, Yang Mulia, saya tetap pada keterangan yang telah saya berikan,” jawab Lisa dengan tegas.
Lisa juga menegaskan kembali bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Mangapul, Erintuah Damanik, dan Heru Hanindyo.