Komisi III DPR RI Desak Kejagung Usut Tuntas Peran Sugar Group dalam Kasus Zarof Ricar
"Kita berharap Jaksa Agung menjalankan arahan Presiden Prabowo untuk menjadikan korupsi musuh utama negara," ujarnya.
Desakan serupa disampaikan pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, yang meminta penyelidikan asal-usul uang triliunan rupiah dan emas milik Zarof.
"Tidak mungkin uang sebanyak itu milik pribadi Zarof. Besar kemungkinan uang itu titipan dari pihak yang belum berani mengambilnya," katanya.
Gunawan Yusuf, pemilik SGC, dikenal sebagai salah satu konglomerat dengan rekam jejak kontroversial.
Ia pernah terlibat dalam kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang senilai USD 126 juta pada 1999.
Selain itu, Gunawan juga tersandung kasus pajak Rp494 miliar. Meski beberapa kasusnya berujung SP3, posisinya sebagai pelaku bisnis besar sering dianggap "tak tersentuh hukum."