Polsek Cisauk Gerebek Industri Rumahan Produksi Miras di Tangerang
- Sherly/viva
Banten VIVA - Polres Tangerang Selatan, Polsek Cisauk melakukan penggerebekan pada industri rumahan di Jalan Eluka, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Yang mana, pada rumah tersebut nyatanya dijadikan sebagai lokasi pembuatan miras atau minuman keras jenis arak siap edar.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya rumah yang dijadikan sebagai lokasi pembuatan minuman keras atau minuman beralkohol.
"Dari laporan itu, kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan hasilnya betul ada aktivitas itu, sehingga kami lakukan penggerebekan itu kemarin 12 November 2024," katanya, Rabu, 13 November 2024.
Dari lokasi, polisi mendapati minuman alkohol jenis arak yang siap edar dengan total ratusan botol.
"Ada ratusan botol arak siap edar, terinci 270 botol plastik, 12 botol kaca, dan 3 derijen berisikan arak, ada juga 200 botol plastik kosong," ujarnya.
Pada kasus itu, polisi juga mengamankan tiga pria inisial A (40), L (43) dan AM (46) yang mana, ia kedapatan tengah memproduksi minuman arak saat dilakukannya penggerebekan.