Massa Geruduk Kejagung, Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Waskita Beton Precast 2016-2020

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Sumber :
  • TvOneNews.com

 

Untuk Hasnaeni atau Wanita Emas, telah dikenakan vonis oleh hakim PN Jakarta Pusat, dengan 5 tahun penjara serta denda Rp 500 juta, kemudian uang pengganti sebanyak Rp17,5 miliar.