Massa Geruduk Kejagung, Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Waskita Beton Precast 2016-2020
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:00 WIB
Sumber :
- TvOneNews.com
Untuk Hasnaeni atau Wanita Emas, telah dikenakan vonis oleh hakim PN Jakarta Pusat, dengan 5 tahun penjara serta denda Rp 500 juta, kemudian uang pengganti sebanyak Rp17,5 miliar.