Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Musnahkan 39 Ribu Bungkus Rokok Tanpa Cukai
Kamis, 12 September 2024 - 13:00 WIB
Sumber :
- Sherly/viva
Saimun menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.
"Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah penyalahgunaan barang bukti di kemudian hari," ungkapnya.