Ketua IPW Sugeng: Jangan Ada Anggota DPR RI yang Diperalat Pengusaha Perkebunan Sawit

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Sumber :
  • Viva.co.id

Menurutnya, PT. GPU, sebagai perusahaan tambang dengan izin sah, juga perlu dilindungi. 

Sugeng bahkan menuding anggota DPR tersebut diperalat oleh pengusaha perkebunan sawit PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), alih-alih melindungi kepentingan rakyat.

Padahal duduk masalahnya sederhana, ada tiga orang karyawan perusahaan perkebunan sawit PT. SKB, dibantu puluhan preman membentuk barisan massa. 

Kemudian menghadang dengan memakai alat berat, membuat parit gajah, dengan maksud merintangi kegiatan tambang PT. GPU.

Padahal PT. GPU memiliki legalitas IUP OP, berdasarkan Nomor SK: 002/2009/DISATAMBEN/2009 yang berakhir hingga tanggal 31 Mei 2029.

Dalam IUP OP itu disebutkan luas 4.394,75 ha terletak di Desa Beringin Makmur II, Kec. Rawas Ilir, Kab. Musi Rawas, Sumatera Selatan. 

Saat itu, PT. SKB sudah kehilangan Hak Guna Usaha (HGU) yang dicabut oleh Menteri ATR/BPN.