Antisipasi Pecemaran Perairan, KKP Perkuat Pengawasan Ruang Laut di IKN

KKP cek wilayah ruang laut di IKN
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten VIVA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penguatan pengawasan ruang laut yang berada di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN). Penguatan itu dilakukan melalui kehadiran Pangkalan Pengawasan di Kabupaten Penajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, rencananya akan ada penambahan satu pangkalan di Kotabaru untuk mengawasi Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II.

"IKN di ALKI II dapat terawasi dengan ada nya rencana tambahan 1 pangkalan di Kotabaru. Hal itu juga sebagai upaya merespon dinamika pengawasan di lapangan, tentu kami punya kepentingan untuk peningkatan pengawasan yang saat ini hanya setingkat Satuan Pengawasan SDKP," katanya di Tangerang, Rabu, 13 Agustus 2024.

Ada sejumlah isu strategis terkait dengan pengawasan di sekitar IKN seperti pencemaran perairan, pemanfaatan ruang laut, termasuk kabel atau pipa bawah laut hingga isu nelayan tradisional dan pantura.

"Kegiatan menangkap ikan oleh nelayan pantura di wilayah perairan Kalimantan Selatan utamanya kapal ikan jenis JTB dari Jawa Tengah terjadi penolakan oleh nelayan Kalimantan Selatan. Hal ini, menjadikan permasalahan yang dapat timbul kekerasan sampai dengan tindakan yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh nelayan Kalsel kepada kapal ikan JTB asal Jawa Tengah," ujarnya.

Diketahui, wilayah pengawasan Stasiun PSDKP Tarakan yang membawahi Satwas SDKP Balikpapan telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel terkait pengkondisian kedua nelayan tersebut.

"Kami terus mempersiapkan unsur-unsur perangkat pengawasan serta sarana dan prasarana pendukung untuk memperkuat dalam rangka upaya pemberantasan dan penanggulangan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing," ungkapnya.