Krakatau Posco Diduga Rugikan Negara, Kejati Banten Diminta Turun Tangan

Pj Ketua BPC Hipmi Kota Cilegon, Erza Erdiansyah
Sumber :
  • Dok. Viva Banten

"Krakatau Posco diduga impormesin Skin pass mill (SPM) bekas perkiraan pembuatan tahun 2007 dari bekas pabrik POSCO di Korea dengan kapasitas 700.000 MT Per/Tahun yang diimpor sekitar bulan Juli tahun 2022 untuk saat ini digunakan dipabrik HSM2 yang semula milik PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk dan telah diserahkan kepada Krakatau Posco," ungkapnya.

Hal tersebut disinyalir telah merugikan keuangan negara yang nilainya cukup fantastis.

Oleh karena itu, ia mendesak Kejati Banten untuk turun tangan menyelidiki kasus dugaan korupsi di perusahaan tersebut.

"Kejati Banten harus turun tangan untuk mengusut kasus ini, sebab ini merugikan keuangan negara," pungkasnya.