Mahasiswa Anti Korupsi Gelar Demo, Tuntut KPK Tinjau Ulang Kasus Lucianty
Senin, 29 Juli 2024 - 21:30 WIB
Sumber :
- Sherly/viva
Lucianty, terjerat tindak pidana korupsi yang terbukti dalam OTT KPK kasus suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2014 dan Pengesahan APBD Kabupaten Muba 2015.
"Jika Lucianty berhasil berkuasa sebagai Bupati Muba, maka pelaku akan mengatur undang-undang. peraturan, dan kebijakan yang dihasilkan agar berpihak kepada kepentingan ekonomi dirinya semata," ujarnya.
Dengan begitu, semua partai harus menjaga integritas sehingga merekomendasi calon harus yg bersih dari catatan hukum.
"Money politic dalam calon pemimpin harus diharamkan maka harus KPK turun tangan dalam mengawasi para elite terutama ketua partai," ungkapnya.