Kasus Sengketa Lahan DJHA Baros, Pengadilan Tinggi Banten Tegaskan Bakal Objektif

Gedung Pengadilan Tinggi Banten.
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

 

"Kalau persidangannya, akan dilaksanakan pada putusan pengadilan. Apakah Hakim bisa diintervensi pimpinan? Itu tidak bisa, bahkan oleh siapapun termasuk tokoh sekalipun," tegas Posman Bakara, yang juga sebagai salah satu Hakim Tinggi di PT Banten, Rabu, 19 Juni 2024.

Tumpukan durian jatohan lokal Banten

Photo :
  • Yandi/Banten.Viva.co.id

Lanjut Posman, pimpinan selalu menegaskan agar para hakim mematuhi Perma 7, 8, 9. Perma 7 soal kedisplinan, Perma 8 tentang pembinaan dan pengawasan lalu perma 9 tentang penanganan pengaduan.

 

"Jadi kita sangat hati-hati, apalagi ini menyangkut keterlibatan tokoh masyarakat. Kalau kita bisa diintervensi, ya gawat. Sekalipun di demo, kami tidak bisa diintervensi. Jangankan bertemu dengan tamu, sekalipun tokoh masyarakat, bertemu dengan Forkompinda pun Ketua PT akan kita dampingi. Jangan sampai ada titipan-titipan yang memengaruhi Majelis Hakim," ujarnya.