Target Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Serang Capai Rp224 M

Kabid di Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk
Sumber :
  • Banten.Viva.co.id

Banten.Viva.co.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, menargetkan perolehan pajak penerangan jalan (PPJ) mencapai Rp224 miliar di tahun 2024.

Dari target sebesar itu, realisasi Pajak Penerangan PPJ di Kabupaten Serang, dari Januari-Mei 2024 mencapai Rp96 miliar atau 42 persen.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Verifikasi dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk mengaku optimis target sebesar itu tercapai.

"Tahun ini kita optimis, karena sekarang pun masih di rule sesuai dengan pemetaan potensi kita," kata Nizam di kantornya, Rabu (12/6/2024).

Terlebih lanjut Nizam, pada tahun ini PPJ non PLN mulai masuk kembali setelah dua tahun dihentikan karena keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Tahun ini PPJ non PLN yang dulu hampir los potensi 30 miliar, sudah masuk lagi. Artinya ada penambahan potensi," ujarnya.

Nizam menjelaskan, PPJ PLN didapat dari wilayah Serang Utara dan Selatan. Sedangkan PPJ Non PLN dari perusahaan yang memiliki sistem pengelolaan listrik.

"Kalau PPJ PLN ada dua, Utara sampai Selatan, kalau non PLN banyak. Jadi saya optimis target PPJ tercapai," ucapnya.

Selain mengejar target PPJ, Nizam juga mengaku tengah fokus mengejar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTB. Terutama pada perusahaan yang memiliki nilai pajak yang cukup besar.

"Itu perusahaan-perusahaan yang besar, pajaknya yang cukup besar udah kita dor to dor untuk memberikan himbauan, karena belum masa penagihan," jelasnya.

Meski belum masa penagihan, namun Nizam memprediksi pajak dari kedua sektor itu memiliki potensi cukup tinggi.

"Ini aja prediksi kita yang sudah konfirmasi ke kita di bulan Juni hampir 12 miliar untuk PBB," tandasnya.