Eks Analis Tambang : Akusisi PT SBS Untungkan Negara Lewat Devisa
Sabtu, 13 Januari 2024 - 15:01 WIB
Sumber :
Untuk diketahui, kelima terdakwa tersebut yaitu, Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PT BA) Milawarma, Mantan Analisis Bisnis Madya PT BA serta wakil Ketua Tim Akusisi Penambangan PT BA Nurtimah Tobing.
Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT BA Anung Dri Prasetya, Ketua Tim Akusisi Penambangan PT BA Saiful Islam dan Direktur Tri Ihwa Samara selalu pemilik PT SBS sebelum d akusisi PT BA.