Bocoran Kenaikan UMP Banten 2024

Upah Minimun Kabupaten Tangerang 2023
Sumber :

Banten.Viva.co.id - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) rencananya akan di umumkan hari ini, Selasa, 21 November 2023, sekitar pukul 18.00 wib.

UMP Banten pada 2022 sebesar Rp2,5 juta, kemudian naik 6,4 persen menjadi Rp2,6 juta di 2023.

Baca Juga :

Berapa Besaran Kenaikan UMP Banten Tahun 2024 yang Diumumkan Hari Ini, Ditolak Buruh?

Sejarah Kabupaten Serang Yang Berusia Hampir 5 Abad, Jilid 1

Surat Edaran Pj Gubernur Banten, Penting Untuk ASN di Banten

"Keputusan UMP akan di umumkan hari ini jam 06," ujar Septo Kalnadi, Kepala Disnaker Banten, Selasa, 21 November 2023.

Perhitungan besaran upah pekerja di Provinsi Banten berdasarkan dianggap telah melalui berbagai pertimbangan dan perhitungan yang matang. Seperti menghitung pertumbuhan ekonomi dan laku inflasi yang ada di Banten.

"Formulanya itu upah tahun ini di kali dengan alpha dikali pertumbuhan ekonomi di kali dengan laju inflasi," terangnya.

Septo membantah terkait kabar kenaikan UMP Banten sebesar 2,5 persen. Menurutnya, info tersebut tidak benar, karena belum di umumkan secara resmi.

"Kata siapa (naik 2,5 persen)? Kabar di denger-denger, kabar burung, burung nya yang ditangkep," terangnya.

Meski menolak kabar tersebut, Septo memastikan kenaikan UMP 2024 di Banten tidak lebih dari 5 persen.

"Paling tidak (kenaikan UMP) dibawah dari 5 persen," jelasnya.