Surat Edaran Pj Gubernur Banten, Penting Untuk ASN di Banten
- Istimewa
Banten.Viva.co.id - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat bernomor 800.1.6.1/4063-BKD/2023, membahas tentang netralitas pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan 2024. Surat edaran itu tertanggal 17 November 2023.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten, memuat instruksi netralitas ASN.
Baca Juga :
Pj Gubernur Banten Promosikan Bacaleg DPR RI Asal Nasdem di Acara Resmi
Pj Gubernur Banten Bingung Disebut Promosikan Bacaleg DPR RI di Acara Resmi
Fakta Mengejutkan Mengenai Pj Gubernur Banten Terungkap Dalam Survei Ini
Surat edaran itu instruksikan larangan setiap pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten: