Surat Edaran Pj Gubernur Banten, Penting Untuk ASN di Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar
Sumber :
  • Istimewa

Banten.Viva.co.id - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat bernomor 800.1.6.1/4063-BKD/2023, membahas tentang netralitas pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan 2024. Surat edaran itu tertanggal 17 November 2023.

Pemprov Perkuat Permodalan Bank Banten, Al Muktabar : Regulasi Sedang Diformulasikan

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten, memuat instruksi netralitas ASN.

Baca Juga : 

Ratusan Kades Kumpul Bahas Public Hearing Revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014

Pj Gubernur Banten Promosikan Bacaleg DPR RI Asal Nasdem di Acara Resmi

Pj Gubernur Banten Bingung Disebut Promosikan Bacaleg DPR RI di Acara Resmi

ASN Maju Dalam Pilkada 2024, KPU Tangerang : Wajib Undurkan Diri Lebih Dulu

Fakta Mengejutkan Mengenai Pj Gubernur Banten Terungkap Dalam Survei Ini

Surat edaran itu instruksikan larangan setiap pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten:

Halaman Selanjutnya
img_title