Perubahan Iklim, Indonesia Tambah 75 Persen Pembangkit Listrik Berbasis EBT

Kunjungan Dewas MKI
Sumber :
  • Sherly / viva

"Kebutuhan tenaga listrik pada tahun 2024 sampai 2060 diperkirakan akan tumbuh rata rata 3,6 sampai 4,2 persen per tahun. Proyeksi kebutuhan tenaga listrik tersebut akan menentukan besaran kebutuhan tambahan pembangkit dan infrastruktur pendirian tenaga listrik lainnya serta besaran emisi CO2. Makanya, untuk mencapai zero emission pemerintah telah menetapkan bebrapa program pengembangan EBT yang tercantum dalam RKUN," ungkapnya.

Nantinya dalam transisi energi, akan menjaga momentum pembangunan, bersamaan membangun kapasitas nasional, memberikan kemakmuran bagi rakyat, tapi juga menjaga kelestarian lingkungan menjaga energi bersih.

Sehingga, seluruh komponen bukan hanya domestik regional, tapi juga dunia berkolaborasi dari strategi, inovasi teknologi, investasi bersama demi satu hal menyediakan energi bersih menjaga momentum lingkungan.