Nisfu Syaban, Sejarah dan Hukum Melaksanakannya
- NU Online
Kemudian ketika perayaan malam Nisfu Syaban viral, orang-orang berbeda pandangan menanggangapinya. Sebagian menerima, dan sebagian lain mengingkarinya. Mereka yang memgingkari adalah mayoritas ulama Hijaz, termasuk dari mereka Atha' dan Ibnu Abi Malikah.
Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari kalangan fuqaha' Madinah menukil pendapat bahwa perayanan malam Nisfu Syaban seluruhnya adalah bid'ah. Ini juga merupakan pendapat Ashab Maliki dan ulama selainnya.
Dari penjelasan tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa, awal mula yang memulai adanya peringatan malam Nisfu Syaban adalah segolongan ulama Tabi'in daerah Syam. Dalam arti, peringatan malam Nisfu Syaban belum ada pada zaman Rasulullah dan Sahabat, baru ada pada zaman Tabi'in.
Peringatan malam Nisfu Sya'ban yang kini diamalkan itu dasarnya adalah mengikuti perbuatan segolongan ulama Tabi'in negeri Syam atau kini dikenal dengan negara Suriah.
Hukum Memperingati Malam Nisfu Syaban