Biaya Haji 2024 Capai Rp93 Juta, Menteri Agama Yaqut: Bisa Dicicil

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Viva.co.id

Banten.Viva.co.id - Pemerintah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2024 menjadi Rp92,4 juta.

Perubahan KUHAP oleh DPR Berpotensi Ganggu Keseimbangan Penegakkan Hukum di Indonesia

Kesepakatan BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta setelah melakukan serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji yakni sebesar Rp105 juta.

Kesepakatan itu dibahas Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) belum lama ini.

Skandal Suap Rp920 Miliar! Jaksa Dituding Tutupi Asal-Usul Dana, Presiden Prabowo Diminta Copot Jampidsus

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjelaskan soal biaya haji jamaah Indonesia sebesar Rp93 juta. Menurut dia, calon jamaah haji Indonesia tidak membayar semuanya karena ada subsidi.

“Ya Rp93 juta itu BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji). BPIH itu total biaya yang diperlukan 1 orang untuk melaksanakan ibadah haji,” kata Gus Yaqut dikutip pada Sabtu, 9 Desember 2023.

Rapat dengan KY, Komisi III Sebut Kasus Ted Sioeng Rekayasa dan Fiktif

Tetapi, kata Gus Yaqut, calon jamaah haji tidak membayar semuanya. Karena, lanjut dia, ada manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) digunakan sebagai subsidi atas biaya yang harus dikeluarkan itu.

“Jadi jamaah kurang lebih hanya mengeluarkan 60 persen atau Rp56 juta, sudah melakukan pembayaran porsi awal itu Rp25 juta. Jadi tinggal sisanya,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title