Biaya Haji 2024 Capai Rp93 Juta, Menteri Agama Yaqut: Bisa Dicicil
Sabtu, 9 Desember 2023 - 11:30 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Menurut dia, yang berbeda dengan tahun-tahun lalu yaitu pembayaran pelunasan ibadah haji ini bisa dilakukan top up atau dicicil.
Baca Juga :
Timwas Haji DPR RI Terima 23.000 Dolar? NCW Laporkan Dugaan Korupsi Cak Imin dan Istri ke KPK
Sebelumnya, Gus Yaqut menyebut ketika calon jamaah haji begitu diumumkan harus lunas, nah sekarang tidak demikian.
“Setelah diumumkan dia bisa mencicil sampai dia lunas untuk batas waktu tertentu. Nah batas waktunya kapan, kita sedang bicarakan dengan BPKH, karena mereka yang kelola keuangan,” pungkasnya.