Biaya Haji 2024 Capai Rp93 Juta, Menteri Agama Yaqut: Bisa Dicicil

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Viva.co.id

Menurut dia, yang berbeda dengan tahun-tahun lalu yaitu pembayaran pelunasan ibadah haji ini bisa dilakukan top up atau dicicil.

Timwas Haji DPR RI Terima 23.000 Dolar? NCW Laporkan Dugaan Korupsi Cak Imin dan Istri ke KPK

Sebelumnya, Gus Yaqut menyebut ketika calon jamaah haji begitu diumumkan harus lunas, nah sekarang tidak demikian.

“Setelah diumumkan dia bisa mencicil sampai dia lunas untuk batas waktu tertentu. Nah batas waktunya kapan, kita sedang bicarakan dengan BPKH, karena mereka yang kelola keuangan,” pungkasnya.

Raup Suara Terbanyak di Banten 1 Pada Pemilu 2024, Ahmad Fauzi Raih Penghargaan dari Cak Imin