Bank Banten Dapat Restu BI dan OJK, Kini Punya Mobile Banking Bernama Jawara Mobile

Jawara Mobile Bank Banten
Sumber :
  • Apkcombo

Banten – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), atau Bank Banten kini memiliki mobile banking dengan nama Jawara Mobile pada hari Jumat, 6 Januari 2023.

Pemindahan RKUD ke Bank Banten, PKS : Harus Bertahap, Jangan Ganggu Pembangunan

Jawara Mobile milik Bank Banten ini tentunya akan menjadi aplikasi perbankan yang akan memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi Bank Banten melalui ponsel para nasabah.

Direktur Bank Banten Denny Sorimulia Karim menjelaskan bahwa sebelum Jawara Mobile resmi diluncurkan, Bank Banten sudah mengantongi izin dari Pemprov Banten. Serta mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

Cara Sirekap Bekerja, Aplikasi Hitung Suara Pemilu Milik KPU

"Kami telah mendapati izin dari Bank Indonesia di akhir 2022 atau pada Desember, dan juga resmi mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan," kata Denny.

Tentu saja, fitur-fitur yang ada dalam Jawara Mobile sebagai wadah transaksi Bank Banten melalui gadget ini tidak jauh berbeda dengan aplikasi perbankan lainnya.

Gunakan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024, Pemerintah Tangerang Petakan Blank Spot Area

Seperti tagihan listrik, pajak daerah, transaksi antar sesama Bank Banten maupun antar bank, dan juga fitur-fitur yang lain yang dibutuhkan oleh nasabah tersedia di aplikasi Jawara Mobile ini.

Kemudian Bank Banten akan terus mengembangkannya di berbagai sektor usaha dan wisata. Selanjutnya akan menyasar stasiun kereta yang ada di Banten, dan nantinya akan menjangkau berbagai sektor ekonomi daerah.

Seperti yang disebutkan di dalam laman resmi Bank Banten, data dan simpanan nasabah yang berada di Bank Banten tentunya rahasia, tentu saja dilindungi sepenuhnya oleh Bank Banten.

Sehingga, aplikasi Jawara Mobile menjamin kerahasiaan dan keamanan data pengguna dengan menggunakan teknologi enkripsi Secure Socket Layer (SSL) 2038 bit, segala komunikasi antar perangkat nasabah dengan server Bank Banten dilindungi./Din