Daftar 20 Kecamatan di Kabupaten Serang yang Masuk Kawasan Industri Seluas 26.309 Hektar
Jumat, 6 Oktober 2023 - 06:06 WIB
Sumber :
- pixabay
E. Kawasan Industri dengan jenis kegiatan berupa Industri Minapolitan, meliputi :
1. Kecamatan Pontang; dan
2. Kecamatan Tirtayasa.
Sedangkan untuk sentra industri kecil dan menengah sebagaimana tersebar di seluruh kecamatan, terutama pada sentra sentra UMKM meliputi:
1. Kecamatan Baros, Desa Curug Agung sebagai sentra industri sepatu;
2. Kecamatan Bandung, Desa Mander sebagai sentra kerajinan anyaman bambu;
3. Kecamatan Petir, Desa Kadu Genep sebagai sentra industri tas dan pandai besi;
Halaman Selanjutnya
4. Kecamatan Ciruas, Desa Kepandean sebagai sentra industri kecil dan padai besi;dan