Mendambakan Lebaran Bersama
- Dok. Tim Media Presiden Prabowo Subianto
VIVA BANTEN – Di sela perayaan Idul Fitri yang baru berlalu, beberapa teman bertanya, bisakah umat Islam di Indonesia ini melaksanakan hari raya lebaran secara serentak pada hari yang sama. Penulis jawab, tentu saja sangat bisa. Andai saja umat Islam di Indonesia mau belajar pada pengalaman negara-negara Arab dalam penetapan awal Ramadhan dan hari raya.
Setidaknya di Mesir dan Tunisia – dua negara tempat penulis pernah tinggal agak lama - tidak ada perbedaan hari lebaran di antara umat Islam dalam satu negara. Tidak ada kelompok selain pemerintah yang berani mengumumkan penetapan hari raya, apalagi mengajak orang lain untuk mengikutinya.
Mengapa hal itu bisa terjadi? Karena semua orang patuh pada Mufti Negara. Mufti Negara adalah pejabat setingkat menteri yang diangkat kepala negara. Sebagai pemegang otoritas tertinggi di bidang keagamaan, Mufti Negara memiliki kewenangan penuh dalam mengeluarkan fatwa-fatwa keagamaan, termasuk soal penetapan awal ramadhan atau lebaran.
Penetapan awal Ramadhan atau penentuan hari lebaran sebenarnya berada di wilayah ijtihadiyah. Artinya, umat memiliki ruang untuk berpendapat sesuai dengan kapasitas dan keilmuan masing-masing. Kebenarannya pun bersifat relatif, alias tidak bisa diklaim secara mutlak. Sama halnya dengan hukum membaca qunut subuh, bilangan rakaat tarawih, shalat qobliyah Jumat, dan lain-lain. Perbedaan pada wilayah ijtihadiyah seperti ini harus disikapi dengan toleransi.
Namun ketika persoalan ijtihadiyah itu menyangkut kepentingan umat secara luas, maka upaya penyeragaman menjadi penting, tiada lain demi menjaga persatuan dan kesatuan umat. Negara boleh – bahkan harus - mengambil salah satu pilihan dan menetapkannya secara resmi untuk diikuti oleh rakyatnya, semata-mata untuk kemaslahatan bersama. Ini bukan persoalan mana yang benar dan mana yang salah, tetapi mana pilihan yang membawa kebaikan lebih kuat untuk masyarakat luas.
Seperti kebijakan pemerintah Tunisia melarang poligami melalui UU Keluarga Tunisia 1956 di tengah pro kontra soal hukum poligami. Ia tidak dimaksudkan untuk “mengharamkan yang halal” atau “menghalalkan yang haram”. Melainkan harus dibaca dalam konteks menghindari potensi mafsadat yang lebih besar akibat dari praktik poligami liar di tengah masyarakat. Di antara bentuk mafsadat poligami itu - kata Syekh Muhammad Abduh (1849-1905) dalam tafsir al Manar - adalah ketidakharmonisan dalam keluarga, anak-anak yang terlantar, dan konflik antarkeluarga yang tak berujung.
Pandangan keagamaan seperti ini diperkuat oleh fatwa Darul Ifta Mesir pada bulan Juni tahun 2022 yang menyebutkan bahwa pemerintah (ulil amri) boleh memilih salah satu dari pendapat-pendapat fikih yang beragam, untuk kemudian ditetapkan secara resmi demi mewujudkan kemaslahatan umat. Ketika ia sudah ditetapkan, wajib hukumnya bagi umat untuk mematuhinya semata-mata demi menjaga maqasid syariah dan mewujudkan kemaslahatan (i’la an lil maqasid wa tahqiqan lil mashalih).
Kepatuhan ini terjadi, tentu di tengah perbedaan pendapat di kalangan para ulama dan cendekiawan yang sudah pasti ada. Namun ketika Mufti Negara telah berbicara, semua akan memilih sami’na wa atha’na, kami mendengar dan kami patuh.
Pandangan dan sikap keagamaan seperti ini yang seharusnya menjadi inspirasi bagi kita di Indonesia. Persatuan dan kesatuan umat adalah prioritas bersama, yang harus dijunjung tinggi di atas kepentingan lain.
Terkait penetapan awal ramadhan atau kapan lebaran, pemerintah harus berani bersikap, dan di sisi lain rakyat juga harus berbesar jiwa mematuhinya. Sekali lagi, ini bukan persoalan mana pendapat yang benar dan mana pendapat yang salah. Tetapi semata-mata demi menjaga kebersamaan, persatuan dan kesatuan umat.
Jika pemerintah tidak berani bersikap dan di sisi lain rakyatnya masih saja enggan untuk berbesar jiwa, lebaran bersama yang didambakan itu selamanya hanya khayalan belaka.
Selamat Hari Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, Mohon Maaf Lahir Bathin.
*) Opini ini ditulis oleh Dede Ahmad Permana, adalah dosen UIN SMH Banten dan Pimpinan Ponpes Darul Iman Pandeglang.
**) Segala bentuk tanggungjawab atas tulisan tersebut adalah mutlak dari penulis bukan dari Redaksi Viva Banten.