Qou Vadis Pilkada
- Istimewa
Perdebatan ini perlu melibatkan kajian mendalam terkait aspek biaya, transparansi, dan efektivitas tata kelola pemerintahan, serta mempertimbangkan pengalaman dari negara-negara yang menerapkan model serupa.
Wacana pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh DPRD merupakan isu yang menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, pemilihan oleh DPRD dinilai dapat meningkatkan efisiensi anggaran, memperkuat hubungan kepala daerah dengan legislatif, serta mengurangi potensi konflik horizontal dan politik uang di tingkat masyarakat.
Namun, di sisi lain, mekanisme ini dapat melemahkan prinsip demokrasi langsung, memunculkan risiko politik transaksional di DPRD, dan mengurangi akuntabilitas kepala daerah kepada rakyat.
Pengalaman dari berbagai negara menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh legislatif dapat berjalan efektif dalam sistem parlementer atau di wilayah dengan budaya politik yang matang.
Namun, untuk konteks Indonesia, perubahan mekanisme pemilihan ini berpotensi menimbulkan tantangan baru, terutama terkait kepercayaan publik terhadap proses politik.
Oleh karena itu, setiap kebijakan terkait wacana ini harus mempertimbangkan aspek demokrasi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat luas.
Alternatif yang dapat dipertimbangkan adalah memperbaiki sistem pemilihan langsung, seperti memperketat pengawasan untuk mencegah politik uang dan menekan biaya pemilu,daripada menghapuskan hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya.