Seni Budaya Banten 'Tumpah' di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang
- Istimewa
Dikatakan, DPRD Provinsi Banten melalui Komisi V sedang menyusun Raperda Pemajuan Kebudayaan yang saat progresnya sudah tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Untuk selanjutnya, akan menuju tahap finalisasi dan kemudian diajukan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk proses asistensi. Raperda tersebut, lanjut Yeremia, mendorong kebudayaan Provinsi Banten semakin digali, dilestarikan, di kembangkan dan diberdayakan.
"Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan sangat penting kita dorong karena Banten kaya akan Budaya dan kekayaan ini juga merupakan kekayaan bangsa Indonesia," ungkap Yeremia.
"Jangan sampai dengan kemajuan ilmu teknologi saat ini, anak-anak generasi muda di Provinsi Banten lupa akan budayanya. Dan ini terus kita lakukan, kita dorong bahwa dengan budaya kita bisa mensejahterakan masyarakat, dengan budaya bangsa kita semakin maju," tambahnya.