Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Datangi RS Bhayangkara Surabaya, Ini Hasilnya

Dewasa BPJS Kesehatan di RS Bhayangkara Surabaya.
Sumber :
  • Istimewa.

VivaBanten – Dewan pengawas BPJS Kesehatan, Afif Johan, datangi RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya pada Selasa, 10 Maret 2026. Dia keliling ke sejumlah tempat pelayanan dan berbincang dengan pasien maupun keluarganya.

img_title APBD Perubahan Kabupaten Serang Tembus Rp3,46 Triliun, PSEL, BPJS Kesehatan hingga Gaji Pegawai Jadi Prioritas

Di Poliklinik Penyakit Dalam, seorang pasien rawat jalan mengapresiasi layanan yang cepat berkat fitur antrean online di aplikasi Mobile JKN. Ia tiba pukul 15.15 WIB dan langsung dilayani pukul 15.50 WIB tanpa biaya tambahan apa pun, termasuk obat.

Di Instalasi Farmasi, orang tua pasien anak menyebutkan pelayanan sudah berjalan baik, meski waktu tunggu obat racikan memakan waktu lebih dari satu jam. Kepuasan serupa juga disampaikan oleh istri pasien stroke ringan di ruang ICU yang merasa terlayani dengan sangat baik. Di ruang rawat inap, seorang lansia peserta JKN Mandiri Kelas 3 menyatakan nyaman  berada di Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), berisi empat tempat tidur per ruangan.

img_title Dua Anggota Brimob Polda Banten Dibacok Debt Collector di Kota Serang

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian Kegiatan Pengawasan Lapangan Dewan Pengawas, di mana pada hari yang sama tim juga telah meninjau Kantor BPJS Kesehatan Cabang Surabaya dan RSUD Dr. Soetomo.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada manajemen dan seluruh nakes RS Bhayangkara Polda Jatim yang telah memberikan akses pelayanan komprehensif. RS di bawah Polri ini menunjukkan komitmen nyata bahwa pasien JKN mendapatkan pelayanan setara, tidak dibedakan dengan pasien umum maupun asuransi lain. Prinsip kesetaraan ini adalah ruh dari Program JKN,” tegas Afif Johan, Rabu, 11 Maret 2026.

img_title Kasus Pasien BPJS Ditolak RSUD Labuan, DPRD Banten Pastikan Bakal Panggil Pihak Rumah Sakit

Menanggapi komitmen rumah sakit tersebut, Afif Johan kembali menekankan pentingnya keluasan akses layanan yang berfokus pada kebutuhan medis pasien.

BPJS Kesehatan

Photo :
  • -

"Tidak boleh ada pembatasan akses, apalagi jika secara indikasi medis layanan tersebut memang sangat dibutuhkan oleh peserta," tegas Afif.

Menutup arahannya, Afif Johan mengingatkan bahwa Surabaya memiliki dinamika pelayanan JKN yang tinggi dan kompleks, sehingga membutuhkan manajemen yang kuat dan adaptif.

Afif menambahkan bahwa bagi Dewan Pengawas, keberhasilan JKN tidak sekadar diukur dari jumlah kepesertaan, melainkan dari kualitas nyata yang dirasakan masyarakat di fasilitas kesehatan.

Halaman Selanjutnya
img_title